Friday, November 5, 2010

Pancasila adalah ideologi terbuka


a. Dimensi Ideologi Terbuka
Dalam pandangan Dr. Alfian, bahwa kekuatan suatu ideologi tergantung pada 3 (tiga) dimensi yang terkandung di dalam dirinya, yaitu sebagai berikut :
1) Dimensi Realita
Bahwa nilai-nilai dasar di dalam suatu ideologi bersumber dari nilai-nilai riil yang hidup dalam masyarakat sehingga tertanam dan berakar di dalam masyarakat, terutama pada waktu ideologi itu lahir.
2) Dimensi Idealisme
Bahwa nilai-nilai dasar ideologi tersebut mengandung idealisme, bukan lambungan angan-angan (utopia), yang memberi harapan tentang masa depan yang lebih baik melalui perwujudan atau pengalamannya dalam praktek kehidupan bersama mereka sehari-hari dengan berbagai dimensinya.

3) Dimensi Fleksibelitas (Pengembangan)
Bahwa ideologi tersebut memiliki keluwesan yang memungkinkan dan bahkan merangsang pengembangan pemikiran-pemikiran baru yang relevan tentang dirinya, tanpa menghilangkan atau mengingkari hakekat (jati diri) yang terkandung dalam nilai-nilai dasarnya. Dimensi fleksibilitas atau dimensi pengembangan, sangat diperlukan oleh suatu ideologi guna memelihara dan memperkuat relevansinya dari masa ke masa.
Arti “TERBUKA” dari IDEOLOGI
Arti “terbuka” dari ideologi ditentukan oleh dua hal, pertama bersifat konseptual (struktur ideologi) dan kedua bersifat dinamik (sikap para penganutnya).
1. Bersifat Konseptual, yaitu Struktur Ideologi
Menurut Corbett, struktur ideologi tersusun oleh : pandangan filsafat tentang alam semesta dan manusia (ontologi), konsep masyarakat ideal yang dicita-citakan (epistemologi), dan metodologi untuk mencapainya (metode berfikir). Ketiga unsur tersebut akan selalu terhubunga dengan relasi heuristik (relasi inovatif), yaitu apabila pandangan filsafatinya mengenai mengenai alam semesta dan manusia bersifat tertutup, maka cita-cita instrinsiknya dengan sendirinya bersifat tertutup, sehingga akan menutup pula metode berfikirnya. Demikian sebaliknya, apabila ajaran ontologik-nya bersifat terbuka maka cita-cita instrinsiknya maupun metode berfikirnya berturut-turut bersifat terbuka.
2. Bersifat Dinamik, yaitu Sikap Para Penganutnya
Bahwa ideologi yang bersifat abstrak, niscaya membutuhkan subyek pengamal/ pelaksana yaitu sejumlah penganut atau pendukung yang mengidentifikasi hidupnya dengan ideologi yang dianutnya, menerima kebenarannya, berjuang dan bekerja dengan setia untuknya. Pencapaian kebersamaan-hidup ideal membutuhkan perjuangan panjang dari generasi ke generasi dalam sistem sosial yang niscaya bersifat terbuka sejalan dengan perubahan jaman.
Salah satu sifat bawaan ideologi adalah terbuka, artinya demi terwujudnya cita-cita instrinsiknya ideologi itu harus senantiasa berkemampuan menanggapi tuntutan kemajuan jaman. Sifat ideologi yang terbuka dan berdaya aktif tersebut, menunjukkan sendiri bahwa pada kenyataannya yang aktif melaksanakan perwujudan cita-cita instrinsik dari ideologi dan yang secara konkrit mewujudkan sifat terbuka sesungguhnya adalah para pendukungnya.
b. Gagasan Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
Sejarah menunjukkan bahwa betapa kokohnya suatu ideologi, bila tidak memiliki dimensi fleksibelitas atau keterbukaan, maka akan mengalami kesulitan bahkan mungkin kehancuran dalam menanggapi tantangan zaman
Beberapa hal yang harus diperhatikan sehubungan dengan gagasan Pancasila sebagai ideologi terbuka, yaitu :
1) Ideologi Pancasila harus mampu menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi zaman yang terus mengalami perubahan. Akan tetapi bukan berarti bahwa nilai dasar Pancasila dapat diganti dengan nilai dasar lain atau meniadakan jatidiri bangsa Indonesia.
2) Pancasila sebagai ideologi terbuka, mengandung makna bahwa nilai-nilai dasar Pancasila dapat dikembangkan sesuai dengan dinamika kehidupan bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan zaman secara kreatif, dengan memperhatikan tingkat kebutuhan dan perkembangan masyarakat Indonesia sendiri.
3) Sebagai ideologi terbuka, Pancasila harus mampu memberikan orientasi ke depan, mengharuskan bangsa Indonesia untuk selalu menyadari situasi kehidupan yang sedang dan akan dihadapinya, terutama menghadapi globalisasi dan keterbukaan.
4) Ideologi Pancasila menghendaki agar bangsa Indonesia tetap bertahan dalam jiwa dan budaya bangsa Indonesia dalam wadah dan ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam pandangan Moerdiono, bahwa beberapa faktor yang mendorong pemikiran Pancasila sebagai ideologi terbuka, adalah sebagai berikut :
1) Dalam proses pembangunan nasional berencana, dinamika masyarakat Indonesia berkembang amat cepat. Dengan demikian tidak semua persoalan hidup dapat ditemukan jawabannya secara ideologis dalam pemikiran ideologi-ideologi sebelumnya.
2) Kenyataan bangkrutnya ideologi tertutup seperti Marxisme-Leninisme/Komunisme. Dewasa ini kubu Komunisme dihadapkan pada pilihan yang amat berat, menjadi suatu ideologi terbuka atau tetap mempertahankan ideologi lama.
3) Pengalaman sejarah politik kita sendiri dengan pengaruh Komunisme sangat penting. Karena pengaruh ideologi Komunisme yang pada dasarnya bersifat tertutup, Pancasila pernah merosot menjadi ancaman dogma yang kaku. Pancasila tidak lagi tampil sebagai acuan bersama, melainkan sebagai senjata konseptual untuk menyerang lawan-lawan politik. Kebijakasanaan pemerintah pada saat itu menjadi absolut. Konsekuensinya, perbedaan-perbedaan menjadi alasan untuk secara langsung dicap sebagai anti Pancasila.
4) Tekad kita untuk menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sebagai catatan, istilah Pancasila sebagai satu-satunya asas telah dicabut berdasarkan Ketetapan MPR tahun 1999. Namun, pencabutan ini kita artikan sebagai pengembalian fungsi utama Pancasila sebaga dasar negara. Dalam kedudukannya sebagai dasar negara, Pancasila harus dijadikan jiwa bangsa Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama dalam pengembangan Pancasila sebagai ideologi terbuka. Di samping itu, ada faktor lain, yaitu tekad bangsa Indonesia untuk menjadikan Pancasila sebagai alternatif ideologi dunia.
c. Perwujudan Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
Fleksibelitas ideologi Pancasila, karena mengandung nilai-nilai sebagai berikut:
1) Nilai Dasar
Merupakan nilai-nilai dasar yang relatif tetap (tidak berubah) yang terdapat di dalam Pembukaan UUD 1945. Nilai-nilai dasar Pancasila (Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial), akan dijabarkan lebih lanjut menjadi nilai instrumental dan nilai praxis yang lebih bersifat fleksibel, dalam bentuk norma-norma yang berlaku di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2) Nilai Instrumental
Merupakan nilai-nilai lebih lanjut dari nilai-nilai dasar yang dijabarkan secara lebih kreatif dan dinamis dalam bentuk UUD 1945, TAP MPR, dan Peraturan perundang-undangan lainnya.
3) Nilai Praxis
Merupakan nilai-nilai yang sesungguhnya dilaksanakan dalam kehidupan nyata sehari-hari baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, maupun bernegara. Nilai praxis yang abstrak (misalnya : menghormati, kerja sama, kerukunan, dan sebagainya), diwujudkan dalam bentuk sikap, perbuatan, dan tingkah laku sehari-hari. Dengan de mikian nilai-nilai tersebut nampak nyata dan dapat kita rasakan bersama.
d. Batas Keterbukaan Ideologi Pancasila
Suatu ideologi apapun namanya, memiliki nilai-nilai dasar atau instrinsik dan nilai instrumental. Nilai instrinsik adalah nilai yang dirinya sendiri merupakan tujuan (an end-in-itself). Seperangkat nilai instrinsik (nilai dasar) yang terkandung di dalam setiap ideologi berdaya aktif. Artinya ia memberi inspirasi sekaligus energi kepada para penganutnya untuk mencipta dan berbuat. Dengan demikian, bahwa tiap nilai instrinsik niscaya bersifat khas dan tidak ada duanya.
Sedangkan nilai instrumental atau diistilahkan “dambaan instrumental”, adalah didamba berkat efek aktual atau sesuatu yang dapat diperkirakan akan terwujud. Nilai instrumental menurut Richard B. Brandt, adalah nilai yang niscaya dibutuhkan untuk mewujudkan nilai instrinsik, berkat efek aktual yang dapat diperhitungkan akan dihasilkannya. Nilai isnstrumental adalah penentu bentuk amalan dari nilai instrinsik untuk masa tententu.
Bahwa dengan sifat terbukanya ideologi, hal ini berarti disatu sisi nilai instrumental itu bersifat dinamik, yaitu dapat disesuaikan dengan tuntutan kemajuan jaman, bahkan dapat diganti dengan nilai instrumental lain demi terpeliharanya relevansi ideologi dengan tingkat kemajuan masyarakat. Namun di sisi lain, penyesuaian diri maupun penggantian tersebut tidak boleh berakibat meniadakan nilai dasar atau instrinsiknya. Dengan kata lain, bahwa keterbukaan ideologi itu ada batasnya.
• Batas jenis pertama :
Bahwa yang boleh disesuaikan dan diganti hanya nilai instrumental, sedangkan nilai dasar atau instrinsiknya mutlak dilarang. Nilai instrumental dalam ideologi Pancsila adalah nilai-nilai lebih lanjut dari nilai-nilai dasar atau instrinsik yang dijabarkan secara lebih kreatif dan dinamis dalam bentuk UUD 1945, TAP MPR, dan Peraturan perundang-undangan lainnya. Bahkan dalam mewujudkan nilai-nilai instrumental yang lebih kreatif dan dinamis sehingga dengan mudah dapat diimplementasikan oleh masyarakat, dapat dituangkan dalam bentuk nilai praxis.
Nilai praxis, merupakan nilai-nilai yang sesungguhnya dilaksanakan dalam kehidupan nyata sehari-hari (living reality) baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, maupun bernegara. Nilai praxis yang bersifat abstrak, seperti : menghormati, kerja sama, kerukunan, gotong royong, toleransi dan sebagainya, diwujudkan dalam bentuk sikap, perbuatan, dan tingkah laku sehari-hari.
• Batas jenis kedua, yaitu terdiri dari 2 (dua) buah norma :
1) Penyesuaian nilai instrumental pada tuntutan kemajuan jaman, harus dijaga agar daya kerja dari nilai instrumental yang disesuaikan itu tetap memadai untuk mewujudkan nilai instrinsik yang bersangkutan. Sebab jika nilai instrumental penyesuaian tersebut berdaya kerja lain, maka nilai instrinsik yang bersangkutan tak akan pernah terwujud.
2) Nilai instrumental pengganti, tidak boleh bertentangan antara linea recta dengan nilai instumental yang diganti. Sebab bila bertentangan, berarti bertentangan pula dengan nilai instrinsiknya yang berdaya meniadakan nilai instrinsik yang bersangkutan.

1 comments:

Anonymous said...

:x
sebuah referensi yg bagus untuk dipelajari

Post a Comment