Saturday, November 6, 2010

Perubahan-Perubahan Lingkungan dari segi Sosial, Pembangunan, Ekonomi dan Tekhnologi


Latar Belakang

Studi perubahan sosial dan pembangunan merupakan salah satu bidang kajian yang sangat penting dalam ilmu pengetahuan. Apabila dikaitkan dengan perkembangan pemerintahan, maka studi ini merupakan perkembangan kehidupan masyarakat yang disebut perubahan sosial. Perubahan lingkungan bukan hanya terlihat dari segi sosialnya saja, tapi juga dari segi pembangunan, segi ekonomi dan segi teknologi. Berikut adalah pembahasan yang lebih lanjut.


Pembahasan
Konsep dan Pengertian Perubahan Sosial

Perubahan sosial dialami oleh setiap masyarakat yang pada dasarnya tidak dapat dipisahkan dengan perubahan kebudayaan masyarakat yang bersangkutan. Perubahan sosial dapat meliputi semua segi kehidupan masyarakat, yaitu perubahan dalam cara berpikir dan interaksi sesama warga menjadi semakin rasional; perubahan dalam sikap dan orientasi kehidupan ekonomi menjadi makin komersial; perubahan tata cara kerja sehari-hari yang makin ditandai dengan pembagian kerja pada spesialisasi kegiatan yang makin tajam; Perubahan dalam kelembagaan dan kepemimpinan masyarakat yang makin demokratis; perubahan dalam tata cara dan alat-alat kegiatan yang makin modern dan efisien, dan lain-lainnya.
Dari beberapa pendapat ahli ilmu sosial yang dikutip, dapat disinkronkan pendapat mereka tentang perubahan sosial, yaitu suatu proses perubahan, modifikasi, atau penyesuaian-penyesuaian yang terjadi dalam pola hidup masyarakat, yang mencakup nilai-nilai budaya, pola perilaku kelompok masyarakat, hubungan-hubungan sosial ekonomi, serta kelembagaan-kelembagaan masyarakat, baik dalam aspek kehidupan material maupun nonmateri.

Bentuk-bentuk Perubahan Sosial

Dilihat dari segi bentuk-bentuk kejadiannya, maka perubahan sosial dapat dibahas dalam tiga dimensi atau bentuk, yaitu: perubahan sosial menurut kecepatan prosesnya, ada yang berlangsung lambat (evolusi) dan ada yang cepat (revolusi). Perubahan sosial menurut skala atau besar pengaruhnya luas dan dalam, serta ada pengaruhnya relatif kecil terhadap kehidupan masyarakat. Dan yang ketiga, adalah perubahan sosial menurut proses terjadinya, ada yang direncanakan (planned) atau dikehendaki, serta ada yang tidak direncanakan (unplanned).
Menurut kecepatan prosesnya, perubahan sosial dapat terjadi setelah memulai proses perkembangan masyarakat yang panjang dan lama, yang disebut dengan proses evolusi. Tetapi ada juga perubahan sosial yang berlangsung begitu cepat, yang disebut dengan revolusi.
Adapun menurut skala pengaruhnya terhadap kehidupan masyarakat, ada perubahan sosial yang terjadi dan sekaligus memberikan pengaruh yang luas dan dalam terhadap kehidupan masyarakat secara keseluruhan. Namun sebaliknya ada pula perubahan sosial yang berskala kecil dalam arti pengaruhnya terhadap kehidupan masyarakat secara keseluruhan relatif kecil dan terbatas.
Sementara itu menurut proses terjadinya, ada perubahan sosial yang memang dari semula direncanakan atau dikehendaki. Misalnya dalam bentuk program-program pembangunan sosial. Namun ada pula yang tidak dikehendaki terjadinya atau tidak direncanakan.

Perubahan Sistem Budaya sebagai Faktor Dasar Perubahan Sosial
Perubahan sosial dalam suatu masyarakat diawali oleh tahapan perubahan nilai, norma, dan tradisi kehidupan sehari-hari masyarakat yang bersangkutan, yang juga dapat disebut dengan perubahan nilai sosial. Berlangsungnya perubahan nilai budaya tersebut disebabkan oleh pertama-tama adanya inovasi yang diperkenalkan oleh sekelompok warga masyarakat, baik yang berupa variasi, inovasi, maupun difusi budaya. Untuk masuk menjadi bagian dalam sistem budaya masyarakat, nilai-nilai baru yang dimaksud harus melalui proses penerimaan sosial serta proses seleksi sosial. Nilai-nilai budaya baru yang mampu memberikan kepuasan atau peningkatan hidup bagi masyarakat baik secara materi ataupun nonmateri, atau bertahan lama, dan lambat laun akan masuk menjadi bagian integral dari sistem budaya masyarakat yang bersangkutan.
Pergeseran Struktur Ekonomi dan Perubahan Sosial
Uraian pokok bahasan ini mencakup beberapa pendekatan yang biasa digunakan untuk menilai pergeseran struktur ekonomi dan perubahan sosial, di antaranya adalah pergeseran Tingkat partisipasi Angkatan Kerja (TPAK), pergeseran Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), pergeseran tenaga kerja menurut lapangan pekerjaan, menurut jenis pekerjaan, dan pergeseran menurut status pekerjaan.
Untuk melihat perubahan sosial dari aspek ketenagakerjaan ini digunakan konsep Labour Force Approach (LFA), di mana konsep ini yang digunakan BPS untuk memaparkan data ketenagakerjaan melalui berbagai survei, seperti Sakernas, Susenas, dan Sensus penduduk.
Ditinjau dari sisi lapangan ketenagakerjaan, analisis dilakukan terhadap pergeseran tenaga dari sektor pertanian ke sektor industri maupun ke sektor jasa. Sementara dalam status pekerjaan dikaji tentang peranan sektor formal dan sektor informal dalam menyerap tenaga kerja, sedangkan dalam jenis pekerjaan diuraikan tentang aspek yang terkait dengan pekerja profesional dan pekerja kasar.
Khusus menyangkut pengangguran, terlebih dahulu diungkap aspek yang berkaitan dengan pengangguran terbuka, kemudian dilanjutkan dengan pengangguran terselubung (pengangguran tidak kentara). Disimpulkan bahwa pengangguran terbuka memang telah menjadi permasalahan bangsa ini yang sangat kelihatan di permukaan, namun intensitas permasalahan yang demikian juga tinggi adalah kepada mereka yang tergolong pengangguran tidak kentara yang dapat dideteksi ke dalam tiga jenis, yaitu pengangguran terselubung dilihat dari jam kerja, menurut pendapatan, dan ketidaksesuaian antara keahlian dengan kegiatan ekonomi oleh tenaga kerja.
Dinamika Perubahan Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial

Pada pokok bahasan ini diuraikan konsep hubungan industrial. Di dalam konsep hubungan industrial, organisasi (tempat bekerja) dipandang sebagai suatu sistem sosial di mana hubungan antara para anggotanya merupakan sistem sosial; dan dari interaksi sosial itu menyebabkan munculnya kelompok nonformal dalam organisasi (seperti serikat pekerja) yang dapat berpengaruh terhadap kinerja organisasi apabila diberdayakan.
Aspek yang berkaitan dengan dinamika perubahan ketenagakerjaan dan hubungan industrial adalah aspek yang menyangkut kondisi normatif (kewajiban) yang harus dipenuhi kedua belah pihak yaitu tenaga kerja dan perusahaan/unit usaha tempat bekerja. Dinamika ini bervariasi dilihat dari segi waktu, lokasi usaha, tempat usaha, dan jenis usaha.
Khusus yang menyangkut dinamika ketenagakerjaan yang berkaitan dengan pengolongan industri, maka digunakan klasifikasi menurut International Standar Industrial of all Economic Activitas (ISIC) yang disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik perekonomian di tanah air dengan nama Klasifikasi Baku Lapangan Indonesia (KLBI). Klasifikasi ini diukur menurut besaran tenaga kerja, yaitu Industri: Besar (100 - ke atas orang); Sedang (20 - 99 orang); Kecil (5 - 19 orang); dan Industri Rumah Tangga (1 - 4 orang).
Berkaitan dengan aspek kesejahteraan tenaga kerja, pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003, misalnya yang berkaitan dengan kesejahteraan, termaktub dalam Pasal 99 ayat: (1) setiap buruh dan keluarganya berhak untuk memperoleh jaminan sosial tenaga kerja, (2) Jaminan sosial tenaga kerja yang dimaksud dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kemudian dalam Pasal 100 ayat (1) dijelaskan bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja/buruh dan keluarganya, pengusaha wajib menyediakan fasilitas kesejahteraan melalui koperasi perusahaan.

Urbanisasi dan Perubahan Sosial
Berdasarkan uraian yang telah kami kemukakan di atas, dapat dipetik pemahaman, bahwa urbanisasi yang telah menjadi bagian dari proses pembangunan sosial ekonomi di negara-negara sedang berkembang selama ini sesungguhnya telah menghadirkan fenomena yang paradoksial.
Urbanisasi telah menggiring begitu banyak penduduk desa berbondong-bondong memasuki kota-kota, dan telah mendorong pertumbuhan ekonomi yang tinggi, melalui berbagai kegiatan yang produktif. Juga telah mendorong tumbuhnya kehidupan masyarakat modern yang lebih terbuka, rasional, dan demokratis.
Namun pada saat yang sama, urbanisasi juga telah menggiring begitu banyak penduduk ke dalam kehidupan masyarakat kota yang begitu banyak diwarnai oleh kondisi-kondisi yang tidak diharapkan, seperti; pengangguran, kemiskinan, patologi sosial, kriminalitas, dan sebagainya. Faktor yang esensial adalah karena aliran urbanisasi telah melampaui kemampuan sistem perkotaan untuk menyambutnya dan memberikan peluang dan pelayanan yang memadai.
Untuk menanggulangi masalah-masalah negatif yang ditimbulkan urbanisasi, maka dibutuhkan penguatan urban governance yang dapat meningkatkan kapasitas manajerial dan pelayanannya, dan menjamin penggalangan partisipasi optimal dari segenap stakeholders pembangunan kota. Dalam hubungan ini, kebijakan pembangunan wilayah yang mampu mempersempit kesenjangan taraf hidup masyarakat kota dengan masyarakat desa, diyakini dapat mengendalikan arus urbanisasi dari desa ke kota-kota

Perubahan Sosial dan Pelayanan Pendidikan

Faktor pendidikan dapat merupakan faktor penyebab dan sekaligus dapat menjadi faktor yang disebabkan oleh perubahan sosial di bidang lain, seperti dari bidang ekonomi dan politik. Perubahan sosial dilihat dari pendekatan dalam bidang pendidikan bukan merupakan perubahan yang berlangsung secara alamiah, tetapi di dalamnya diperlukan perencanaan, kemudian dilaksanakan, dan selanjutnya dievaluasi untuk melihat perubahan pendidikan yang terjadi dalam satu periode.
Ada lima pendekatan perubahan yang ditampilkan dan dapat digunakan untuk menilai keberhasilan perubahan sosial yang berkaitan dengan pelayanan pendidikan, yaitu; (a) perubahan input (orientasi masukan) seperti tingkat alokasi anggaran yang digunakan ke dalam sektor pendidikan; (b) perubahan output (luaran atau perubahan jangka pendek) atau sering pula disebut sebagai pendekatan efektivitas pelayanan, yakni dinilai dari tingkat realisasi program-program pelayanan pendidikan dalam suatu periode; (c) perubahan outcomes (perubahan atau luaran jangka menengah), antara lain dapat dideteksi melalui Angka Partisipasi Sekolah (APS) dan rata-rata lama pendidikan penduduk di suatu komunitas; (d) perubahan asas manfaat (pendekatan benefits) yang antara lain dapat dinilai dari penggunaan ilmu pengetahuan ke dalam kegiatan setiap hari; (e) pendekatan perubahan jangka panjang (impact atau dampak) yang antara lain bentuknya dapat dilihat dari membaiknya pendidikan sehingga menyebabkan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat di suatu komunitas atau wilayah.

Perubahan Sosial dan Pelayanan Kesehatan

Pembangunan kesehatan dan gizi merupakan salah satu unsur dalam pembangunan sumber daya manusia sebagaimana yang dikemukakan oleh UNDP. Alasan utama di masukannya aspek ini sebagai salah satu unsur pembangunan SDM karena memiliki posisi kunci dalam kehidupan manusia.
Terdapat berbagai indikator pembangunan dan perubahan sosial yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan, di antaranya adalah Angka Kematian Bayi, Angka Harapan Hidup, Persentase Penduduk yang mengalami keluhan kesehatan, Persentase Angka morbiditas, Persentase Penduduk yang melakukan pengobatan sendiri, dan Persentase Kelahiran yang ditolong tenaga medis.
Menurut Gordon Chase bahwa secara garis besar ada tiga masalah yang berkaitan dengan efektivitas pelayanan kesehatan, yaitu: a) masalah yang timbul karena kebutuhan operasional yang melekat di dalam program (difficulties arising from operation demands), b) masalah yang timbul berkaitan dengan sumber daya yang dibutuhkan (difficult arising from nature and availability of resources), dan c) masalah lain yang timbul dari adanya keterkaitan dengan organisasi lainnya, yang diperlukan dukungan, bantuan persetujuan dalam pelaksanaan program pelayanan kesehatan (difficults arising from need to share autority).
Keberadaan visi dan misi lembaga dalam pelayanan kesehatan adalah penting. Visi merupakan suatu deskripsi tentang wujud cita-cita tentang keberhasilan setelah melakukan perubahan sosial dalam periode jangka panjang. Sementara itu, misi bertujuan untuk menjabarkan lebih lanjut dari makna visi untuk mencapai perubahan sosial tersebut.
Perubahan Sosial dan Pembangunan Politik

Kegiatan belajar ini menjelaskan peranan legislator bahwa dengan semakin terbukanya informasi di berbagai belahan dunia, maka dengan mudah masyarakat dapat membandingkan keadaan (penyaluran aspirasi) yang dialaminya dengan kejadian di belahan dunia lain. Secara ideal, penyaluran aspirasi masyarakat yang demikian lancar kepada wakil-wakilnya di parlemen di tempat lain dapat menjadi pelajaran bagi wakil-wakil kita di DPR/DPRD, namun berbagai bukti yang ada menunjukkan bahwa salah satu wujud dari penerapan good governance seperti itu, belum menjalar ke negara kita. Berdasarkan kondisi ini, maka dipandang perlu bahwa pembangunan di bidang politik, antara lain diperlukan pemberdayaan (peningkatan kualitas) kepada DPR/DPRD adalah suatu yang mendesak di Tanah Air .
Beriringan dengan meningkatnya jumlah penduduk di Tanah Air, menyebabkan semakin banyak pula anggota masyarakat yang menggunakan hak pilihnya. Perubahan yang terjadi berkaitan dengan aspek ini adalah ketika pemilu pertama 1955, hanya 37,7 juta anggota masyarakat yang ikut dalam pemilu, kemudian mengalami perubahan menjadi 113.1 juta yang diwakili oleh 550 oleh anggota DPR tahun 2004. Hal ini berarti bahwa masyarakat Indonesia semakin menyimpan banyak harapan kepada wakil-wakilnya di DPR. Pertanyaannya kemudian adalah bagaimana harapan itu jika dikaitkan dengan konsep good governance.
Kelihatan bahwa konsep good governance sesungguhnya telah kita miliki secara fomal. Misalnya, dalam pasal 42 s/d pasal 45 UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah telah ditegaskan mengenai substansi good governance yang harus dilakukan oleh anggota parlemen. Pertanyaannya kemudian adalah mengapa ketentuan itu lebih bernuansa formalitas ketimbang prakteknya di lapangan.

Dampak Globalisasi terhadap Perubahan Sosial di Indonesia
Pengertian globalisasi lebih menekankan kepada kesamaan produk yang dapat dibuat dan di pasarkan secara bersama oleh sekelompok negara di berbagai belahan dunia. Secara sederhana, substansi makna dari globalisasi adalah suatu keadaan di mana segenap aspek perekonomian (seperti pasokan dan permintaan bahan baku, informasi, transportasi tenaga kerja, keuangan distribusi, serta kegiatan-kegiatan pemasaran) menyatu secara terintegrasi dan semakin terjadi ketergantungan satu sama lain dengan skala internasional. Bentuk kegiatan dilakukan dengan memasarkan produk atau menciptakan merek global seperti Coba-cola, McDonald, Kodak dan produk internasional lainnya.
Secara garis besar, ada empat jenis strategis yang lazim diterapkan dalam manajemen internasional dan salah satu di antaranya adalah strategi memanfaatkan kekuatan internal untuk mengurangi ancaman dari lingkungan eksternal. Sebagai misal, negara kita sebagai negara agraris yang berpenduduk banyak bekerja di sektor ini. Tetapi kita membeli makan/minuman (seperti Kentucky dan Coca-cola) yang mahal dari (lisensi) luar negeri, di mana bahan mentahnya justru sebagian besar berasal dari negara kita (sebagai faktor kekuatan). Strateginya adalah memanfaatkan sumber daya (tenaga kerja dan bahan baku) membuat produksi sejenis yang bisa dipasarkan di dalam dan luar negeri (globalisasi).
Banyak dampak yang dilahirkan globalisasi, seperti dampak terhadap aspek budaya, dampak terhadap aspek kesehatan, dan dampak terhadap kemiskinan.
Kesimpulan

Perubahan lingkungan yang dipengerahi oleh berbagai factor yaitu factor internal dan factor eksternal yang mengakibatkan terjadinya pula perubahan dari berbagai aspek yaitu dari aspek social, pembangunan, ekonomi dan tekhnologi. Faktor-faktor internal yang mempengaruhi perubahan sosial adalah menyangkut faktor-faktor yang berkaitan dengan kondisi atau perkembangan yang terjadi dalam lingkungan masyarakat yang mendorong perubahan sosial. Faktor-faktor ini terutama mencakup faktor demografis (kependudukan), faktor penemuan-penemuan baru, serta adanya konflik internal dalam masyarakat.
Berbagai faktor eksternal yang mendorong perubahan sosial meliputi kondisi atau perkembangan yang terjadi di luar lingkungan masyarakat yang bersangkutan, tetapi secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi perubahan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan.


DAFTAR PUSTAKA
Asang, Sulaiman, 2005. Dimensi Institusional dan Perilaku dalam PSDM Aparatur Lembaga Publik, Jurnal Administrasi Negara. STIA LAN, Makasar.


0 comments:

Post a Comment